Pasar Kroya yang merupakan salah satu pasar milik Pemkab Cilacap.

CILACAP – Target retribusi pasar tradisional di Kabupaten Cilacap mengalami menurun 10 hingga 15 persen selama pandemi virus Covid-19, Senin (15/6/2020). Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap Bachtiar Achmad mengatakan, target sebelumnya Rp 4 miliar sampai saat ini bulan Juni baru berkisar di angka Rp 1.530.421.543. “Hingga Juni ini baru tercapai 38,2 persen. Ini cukup berpengaruh, mungkin nanti kalau sudah new normal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan bisa normal kembali untuk retribusinya,” kata dia. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memprediksi, apakah target mampu terpenuhi ataupun tidak karena pengaruh pandemi Covid-19. “Kemarin kita mengusulkan untuk penurunan target. Namun mudah-mudahan jangan turun. Semoga dengan new normal nanti bisa tercapai kembali,” ujar Bachtiar. Di Kabupaten Cilacap terdapat 33 pasar milik Pemerintah. Sedangkan untuk penyumbang retribusi terbanyak adalah Pasar Gede Cilacap.

Sumber : https://radarbanyumas.co.id/target-retribusi-pasar-di-cilacap-baru-rp-15-miliar/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *